Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pasar Yang Dikuasai Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Peraturan Daerah
Judul
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1992 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 5 Tahun 1987 tentang Pasar Yang Dikuasai Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak
Nomor
3
Tahun Terbit
1992
Singkatan Jenis
pd
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
30 Maret 1992
Tanggal Pengundangan
30 Maret 1992
Tanggal Publikasi
06 April 1992
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 24 Tahun 1992 Seri B Nomor 7
Bidang Hukum
Perdagangan
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
-
Subjek
Abstrak
Dengan telah selesainya pelaksanaan pembangunan Pasar Hasil Bumi Desa Bango, Kecamatan Demak penggunaannya belum diatur dalam Perda No 5 Tahun 1987 tentang Pasar yang dikuasai oleh pemerintah kabupaten daerah tingkat II demak, sehingga dipandang perlu mengatur penggunaan Pasar hasil bumi tersebut