Peraturan Perundang-undangan

Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, Instruksi Bupati, Surat Edaran, dll.

Perjanjian Kerja Sama Nomor 16 Tahun 2024

tentang Pembangunan, Penempatan, dan Pengembangan Transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kawasan Transmigrasi Pitu Riase, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan. Antara Pemkab Sidenreng Rappang Prov Sulawesi Selatan dan Pemkab Demak Prov Jawa Tengah

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan
Perjanjian Kerja Sama
Judul
Perjanjian Kerja Sama Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pembangunan, Penempatan, dan Pengembangan Transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kawasan Transmigrasi Pitu Riase, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan. Antara Pemkab Sidenreng Rappang Prov Sulawesi Selatan dan Pemkab Demak Prov Jawa Tengah
Nomor
16
Tahun Terbit
2024
Singkatan Jenis
PKS
Lokasi
Kabupaten Demak
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
07 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
09 Mei 2026
Tanggal Publikasi
16 Mei 2026
Sumber
Bidang Hukum
Transmigrasi
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian
Penandatangan
Agus Kriyanto
Peraturan Terkait
-
T.E.U Badan
Kabupaten Demak
Subjek
TRANSMIGRASI

Status : Berlaku

Perjanjian Kerja Sama
Views: 405

File Dokumen

2024PKS3321016.pdf

221

Unduh